Komisi III DPR Segera Panggil Kapolri Soal Senjata Ilegal
jpnn.com, JAKARTA - Komisi III DPR segera memananggil Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk menanyakan mengenai informasi soal masuknya 5.000 pucuk senjata api (senpi) ilegal ke Tanah Air.
Isu ini menjadi melebar karena setelah pernyataan Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto menyampaikan adanya pembelian senjata oleh Badan Intelijen Negara (BIN), tapi hanya 500 pucuk, bukan 5.000.
Selain itu, Polri juga menyampaikan adanya rencana membeli 15.000 pucuk senpi. Di mana sebanyak 5.000 dibeli dari Pindad, 10.000 akan diimpor dari luar negeri.
“Komisi akan mengundang Panglima TNI untuk mengklarifikasi. Kami di Komisi III juga waktu raker sama kapolri akan mengklarifikasi soal itu,” ucap Anggota Komisi III DPR Arsul Sani, saat ditemui di kompleks Parlemen Jakarta, Selasa (26/9).
Namun politikus PPP ini mengatakan sepengetahuannya, saat pembahasan anggaran di komisi bidang hukum DPR, Polri memang mengajukan pembelian senjata dalam anggaran belanja barangnya. Senjata itu menurut Arsul, diperuntukkan bagi jajaran Polri di seluruh Indonesia.
"Itu bukan sesuatu yang tiba-tiba. Itu sudah ada di mata anggarannya Polri. Tapi DPR kan gak bisa menanyakan sampai satuan tiga. Belinya dari mana, spesifikasinya apa. Karena itu kan sudah masuk satuan tiga,” ujar Arsul.
Termasuk apakah dalam membeli persenjataan tersebut, Polri melakukan impor atau tidak, diserahkan kepada Korps Bhayangkara selaku pengguna anggaran.
"Termasuk soal impor, itu kami serahkan ke pengguna anggaran, kami serahkan ke Polri. Jika ada masalah baru kami bisa persoalkan,” pungkas dia.(fat/jpnn)