Dalam kesempatan yang sama, Trimed juga menyatakan keyakinannya bahwa kasus Langkat ini akan tetap diproses KPK hingga tuntas. Jika muncul kesan lamban, katanya, ini semata-mata demi kecermatan dan kehati-hatian saja. "Karena KPK itu beda dengan kepolisian dan kejaksaan. KPK itu tidak mengenal SP3. Ya Syamsul harus siap-siap saja," ujar Trimed enteng, tanpa menjelaskan lebih lanjut apa maksud kata 'siap-siap saja' itu. Trimed menegaskan, sebagai wakil rakyat Sumut di Senayan, dirinya akan mengawasi penanganan perkara ini. "Saya pasti mengawal kasus ini," ucapnya. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Kasus dugaan korupsi APBD Langkat senilai Rp102,7 miliar akan dibawa dalam rapat Komisi III DPR dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)