Komisi IV DPR RI Apresiasi Kinerja KLHK
Pada rapat kerja Komisi IV DPR RI tersebut menghasilkan hal-hal pokok dalam fungsi anggaran DPR.
Komisi IV DPR RI menerima penjelasan KLHK atas Pagu indikatif dalam RKA-K/L dan RKP-K/L Tahun 2021 sebesar Rp 7,562 triliun, dan dukungan tambahan pagu indikatif KLHK tahun 2021 sebesar Rp 5,347 triliun, sehingga pagu indikatif KLHK tahun 2021 menjadi sebesar Rp 12,910 triliun.
Menurut Sudin, Komisi IV DPR RI juga mendukung penambahan pagu anggaran KLHK Tahun 2020 sebesar Rp. 500 miliar untuk kegiatan pencegahan dan pengendalian karhutla, pengelolaan limbah infeksius dalam penanganan Covid-19, serta rehabilitasi lahan gambut.
Komisi IV DPR RI mengapresiasi kinerja KLHK atas capaian target PNBP. Sudin mengungkapkan, KLHK merupakan salah satu Kementerian/Lembaga penyumbang devisa negara.
“Komisi IV DPR RI meminta agar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terus menjaga dan meningkatkan capaian kinerja dimaksud," tambah Sudin.
Selanjutnya, Komisi IV DPR RI meminta KLHK untuk terus meningkatkan kegiatan pengamanan hutan, dalam rangka pencegahan dan pengendalian karhutla, pencegahan illegal logging dan perambahan kawasan hutan, serta pencegahan perburuan satwa liar ilegal, dan pengendalian konflik satwa liar.
Untuk mendukung hal tersebut, Komisi IV DPR RI mendorong Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan meningkatkan anggaran dalam rangka pemenuhan kebutuhan sarana prasarana dan perlengkapan kerja, serta peningkatan kualitas dan jumlah Sumber Daya Manusia (SDM) atas personel Polisi Kehutanan (Polhut) yang saat ini tersedia.
Kemudian, KLHK diharapkan dapat meningkatkan peran serta seluruh pemangku kepentingan, baik Pemerintah Daerah, masyarakat di dalam dan di luar kawasan hutan, maupun Pemegang Izin Usaha di Bidang Kehutanan (Hutan Tanaman Industri, Hak Pengusahaan Hutan dan Pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan), dalam rangka mengoptimalkan kegiatan pengamanan kawasan hutan.