Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Komisi IV DPR RI Perkuat Pengawasan Implementasi Pupuk Bersubsidi

Jumat, 28 Agustus 2020 – 21:34 WIB
Komisi IV DPR RI Perkuat Pengawasan Implementasi Pupuk Bersubsidi - JPNN.COM
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. Foto: Humas Kementan

jpnn.com, JAKARTA - Komisi IV DPR RI kembali menggelar rapat kerja (Raker) lanjutan dengan Kementerian Pertanian (Kementan). Dalam Raker tersebut, Komisi IV DPR RI menyetujui kartu tani diterapkan secara bertahap, dan Kementan bersama DPR akan mengawasi implementasinya di lapangan.

“Komisi IV DPR RI menyetujui untuk membentuk panja tentang pupuk bersubsidi,” ucap Ketua Komisi IV DPR RI Sudin saat membacakan simpulan Raker lanjutan yang berlangsung pada Kamis (27/8/2020).

Sudin juga mengatakan bahwa sesuai hasil rapat, Kementan akan kembali mengusulkan penambahan anggaran untuk alokasi pupuk bersubsidi 2021 kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Selain itu, Kementan juga akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kegiatan-kegiatan yang mengalami duplikasi dan kegiatan yang berbasis pilot project dengan skala kecil. Yakni, antara lain kegiatan pengadaan irigasi tersier, kegiatan sekolah lapang, diklat pelatihan dan atau vokasi.

Menurut Sudin, kegiatan yang dilaksanakan Kementan harus mampu menjawab kebutuhan petani dalam mendukung upaya peningkatan produksi dan pemenuhan kebutuhan pangan.

Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengatakan bahwa Kementan juga akan menyiapkan program/kegiatan pada tahun 2020 dalam rangka penanggulangan dampak Covid-19.

“Di antaranya penguatan lumbung pangan masyarakat desa, pengembangan usaha pangan masyarakat, pekarangan pangan lestari (P2L), pembangunan nursery perkebunan dan kegiatan padat karya.

Mentan juga menambahkan bahwa target dari program kerja Kementan pada 2021 yakni untuk mendukung ketahanan pangan, mendukung bahan baku industri dan mendukung ekspor.

Menurut Sudin, sesuai hasil rapat di Komisi IV DPR RI, Kementan akan kembali mengusulkan penambahan anggaran untuk alokasi pupuk bersubsidi 2021 kepada Kemenkeu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News