Komisi IV DPR RI Setujui Pagu RAPBN KLHK 2019
Pada RKP pertama, KLHK terlibat dalam percepatan pengurangan kemiskinan melalui pelaksanaan Reforma Agraria serta pengelolaan sumberdaya alam melalui Perhutanan Sosial.
KLHK juga turut memastikan terciptanya peningkatan kualitas lingkungan terhadap perumahan dan permukiman yang layak bagi masyarakat.
Pada RKP nomor tiga, KLHK mendukung peningkatan ekspor dan nilai tambah produk kehutanan antara lain melalui peningkatan hasil, pengembangan industri pengolahan hasil, peningkatan mutu, sertifikasi dan standarisasi hasil, penguatan kelembagaan dan usaha kehutanan, hingga peningkatan sarana dan prasarana pendukung nilai tambah kehutanan.
“KLHK juga memiliki tugas khusus dalam peningkatan nilai tambah jasa produktif melalui percepatan pengembangan tujuh kawasan pariwisata serta penguatan destinasi unggulan,” tambah Menteri Siti.
Sementara pada RKP nomor empat, KLHK terlibat dalam peningkatan kuantitas, kualitas dan aksesibilitas air melalui pemeliharaan dan pemulihan sumber air dan ekosistem, ketangguhan masyarakat dalam mengurangi daya rusak air, serta peningkatan regulasi, kelembagaan dan kesadaraan dalam pengelolaan air.
Hal tersebut juga sebagai wujud peningkatan daya dukung sumberdaya alam dan daya tampung lingkungan melalui pencegahan kerusakan sumberdaya alam (SDA) dan lingkungan hidup (LH), penanggulangan kerusakan LH, rehabilitasi dan pemulihan kerusakan SDA dan LH, hingga penguatan kelembagaan regulasi, pengawasan dan penegakan hukum bidang SDA dan LH.
Ketua Komisi IV DPR RI, Edhy Prabowo menyampaikan, kinerja Menteri Siti dan jajaran KLHK sangat baik sejak tahun pertama hingga saat ini.
“Bahkan saat kami menerima laporan masyarakat terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di malam hari, paginya karhutla tersebut telah padam. Untuk itu kami mengapresiasi kinerja KLHK yang dipimpin oleh Ibu Siti,” ungkap Edhy.