Komisi IV DPR Soroti Persoalan Impor Produk Holtikultura
Ia menjelaskan, pemenuhan importasi produk holtikultura menjadi hal yang tidak terhindarkan.
Namun, ujar dia, impor menimbulkan permasalahan baru karena penerbitan Rekomendasi Impor Produk Holtikultura (RPIH) tidak terbatas.
“Harusnya Kementerian Pertanian membatasi penerbitan RIPH dengan menyesuaikan volume kebutuhan, dan perhitungan kebutuhan impor,” ungkapnya.
Selain itu, Komisi IV DPR juga melihat masih terdapat importir yang tidak merealisasikan impor dalam waktu tertentu.
Sambungnya lagi, semestinya Kementan mencabut izin RIPH importir bermasalah untuk mencegah praktik perdagangan dan monopoli pelaku usaha tertentu.
Sudin mengatakan, setelah diterbitkannya RIPH juga akan dipersulit untuk memperoleh Surat Perizinan Impor (SPI).
“Saya tidak tahu dipersulitnya entah karena data, karena apa,” kata dia.
Namun, Sudin menegaskan dalam hal ini Komisi IV DPR akan memanggil pengusaha importir dan eksportir maupun pejabat Direkrotrat Jenderal Pedagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan. (boy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: