Komisi IX Bakal Panggil Hanif dan Yasonna
jpnn.com - jpnn.com - Tuntutan KSPI agar bebas visa Tenaga Kerja Asing asal Tiongkok dicabut membuat Komisi IX DPR RI langsung bereaksi.
Mereka berencana memanggil kementerian terkait untuk melakukan dengar pendapat sekaligus meminta keterangan terkait TKA yang merajalela.
Wakil Ketua Komisi IX Saleh Daulay saat ditemui usai Raker antara Panja TKA dengan KSPI menyatakan, pihaknya telah mencatat data-data yang diberikan oleh organisasi serikat pekerja tersebut.
"Ini menjadi masukan penting bagi Panja. Ada banyak data yang bisa dijadikan sebagai pertimbangan laporan dan untuk ditindaklanjuti," katanya.
Selanjutnya, Saleh memastikan Komisi IX akan memanggil Kemenakertrans, Kemenkum HAM dan Kementerian atau lembaga terkait untuk membahas persoalan tersebut.
"Kami tak mau berdebat soal berapa jumlah TKA yang ada, tapi kami mau mencari solusi tentang masalah ini. Instansi terkait akan dipanggil secepatnya," ungkap dia. (dkk/jpnn)