Komisi Kejaksaan Sesalkan Putusan Kejagung
Selasa, 24 Februari 2009 – 17:59 WIB
Lebih jauh Komisi Kejaksaan berpendapat Kejaksaan Agung hendaknya harus proporsional dalam setiap pembentukan tim-tim khusus. ''Karena, jika tidak proporsional tim khusus itu hanya akan menambah beban bagi Kejaksaan Agung,'' Maria menegaskan. Respon negatif yang berkembang di masyarakat, lanjut Maria, pada akhirnya akan kontra produktif dengan apa yang sudah dilakukan oleh Kejaksaan Agung selama ini.
Namun, melalui Kapuspenkum Kejaksaan Agung Djasman Pandjaitan, Kejaksaan Agung menolak berbagai tudingan miring dari sejumlah pihak itu. Djasman juga membantah tudingan ICW bahwa Kemas Yahya maupun M Salin sudah tidak kredibel. ''Siapa bilang Kemas Yahya dan M salim tidak kredibel, karena faktanya, sebelumnya keduanya diangkat Presiden sebagai staf ahli Jaksa Agung. Faktanya, Pak Kemas diangkat sebagai staf ahli,'' ujar Djasman menandaskan.