Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Komisi Keuangan DPR Minta Semua Pihak Taati UU Penyiaran

Jumat, 15 Juli 2011 – 15:53 WIB
Komisi Keuangan DPR Minta Semua Pihak Taati UU Penyiaran - JPNN.COM
"Saya belum mengirim selembar surat pun ke mereka (PT EMTK), belum memutuskan apapun. Tak pernah saya mengeluarkan surat selembar pun untuk itu, tidak ada. Mana suratnya?" kata Tifatul Sembiring  saat ditemui usai Sosialisasi Internet Sehat dan Aman se-Jabodetabek, di SDN Menteng 03 Pagi Jakarta Pusat, Kamis (14/7).

Oleh karena itu, dia mengaku heran dengan pandangan pihak-pihak tertentu terhadap dirinya dalam persoalan akuisisi Indosiar ini. "Kita belum mengeluarkan apa-apa. Makanya Jaka Sembung naik ojek itu, saya yang bersalah harus dihukum. Mengeluarkan izin juga belum, mengeluarkan apa juga belum," ujarnya heran.

Tifatul menambahkan, dalam akuisi Indosiar ini, dirinya belum mengeluarkan pandangan hukum. "Yang ada surat dari Pak Nuh, menteri yang lama dulu tahun 2009, mengatakan bahwa akuisisi dalam artian atau merger antara dua holding itu tidak tersentuh oleh UU Nomor 32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran," jelasnya.

Dikatakan Achsanul Qosasi, dengan tidak adanya izin dari Kementerian Kominfo, maka demi kepastian  hukum tidak ada alasan bagi Bapepam-LK  untuk meneruskan proses akuisisi tersebut. "Kecuali kalau Bapepam-LK  sengaja menyiasati UU Penyiaran dengan mengatakan bahwa selama ini tidak ada keberatan dari Kementerian Kominfo," pungkasnya.

JAKARTA -  Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Achsanul Qosasi menegaskan, sudah seharusnya semua pihak menaati aturan UU Penyiaran. Pernyataan Achsanul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close