Komisi VI DPR Dorong Pemerintah Bentuk Satgas Pengawasan Pupuk Bersubsidi
jpnn.com, BLORA - Anggota Komisi VI DPR RI Marwan Jafar mendorong pemerintah untuk membentuk satuan tugas alias satgas pengawasan pendistribusian pupuk bersubsidi di setiap daerah.
Hal ini, menurut Marwan, agar distribusi pupuk bersubsidi benar-benar tepat waktu dan tepat sasaran serta tidak ada kasus penyalahgunaan pupuk bersubsidi.
"Dengan adanya satgas pengawas pupuk bersubsidi, setidaknya alur pupuk bersubsidi mulai dari produsen, distributor hingga kios pupuk lengkap (KPL) sebagai pengecer terpantau," ujarnya di sela-sela menggelar reses di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Senin (30/12).
Marwan mengatakan, permasalahan pupuk bersubsidi yang terkadang membuat petani kesulitan mendapatkan saat dibutuhkan bukan kali ini saja, melainkan sudah lama terjadi dan belum juga terpecahkan.
Ia optimistis ketika semua daerah dibentuk satgas pengawasan pendistribusian pupuk bersubsidi, maka tidak ada lagi istilah pupuk langka.
Kalaupun terjadi kelangkaan, maka bisa langsung dideteksi dan ditemukan pangkal permasalahannya.
"Dugaan adanya kelangkaan pupuk bersubsidi, salah satunya karena adanya oknum tidak bertanggung jawab yang ingin mendapatkan keuntungan semata," ujarnya.
Ketika terjadi kelangkaan pupuk, maka petani yang sangat membutuhkan pupuk untuk pemupukan tanaman padinya tentu akan mencari pupuk dengan harga tinggi sekalipun demi menyelamatkan tanamannya.