Strategi Kementan Tanggapi Rekomendasi KPK dan BPK soal Pupuk Subsidi
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) menerapkan penyaluran pupuk subsidi secara tertutup. Pola subsidi pupuk ini dinilai sudah lebih maju sistemnya dari subsidi lainnya.
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy menjelaskan, sistem dilakukan lewat sejumlah tahapan. Pertama, perencanaan melalui e-RDKK dan adanya koreksi luas baku laham serta komoditas.
"Kedua, penyaluran dan distribusi sudah dilakukan dengan lebih baik. Dengan adanya bag code yang sangat efektif sehingga alokasi pupuk tiap daerah tidak akan tertukar," jelas Sarwo Edhy, Rabu (11/9).
Selain itu, juga membangun sistem aplikasi SIAGA (untuk mengontrol dan memonitor stok pupuk di kios. Serta melakukan pengawasan berkala.
Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah memberikan rekomendasi terkait pupuk subsidi.
Pertama, Kementan diminta mendesain pola penyaluran pupuk bersubsidi langsung kepada petani.
Perintah melalui Kementerian Pertanian dan Kementerian Keuangan juga diminta menetapkan single HPP sebagai acuan maupun evaluasi pembayaran.
Kemudian PIHC diminta meningkatkan peran supervisi atas kegiatan pengadaan dan pengawasan penyaluran di tingkat anak perusahaan.