Komisi VI DPR RI Kecewa
Selasa, 06 April 2010 – 15:55 WIB
Untuk itu, Komisi VI akan memanggil Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu untuk meminta penjelasan mengenai perkembangan perundingan ACFTA itu pada rapat kerja pekan depan. Selain Mendag, empat menteri lain juga akan dipanggil yakni Menteri Perindustrian MS Hidayat, Menteri Negara BUMN Mustafa Abubakar, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, serta Menteri Negara Koperasi dan UKM Syarif Hassan. "Kami akan tanyakan progress perundingan, apakah minimalis atau maksimalis," imbuhnya.
Sementara Ketua Pokja Perdagangan Komisi VI DPR, Dodi Reza Alex mengatakan gagalnya renegosiasi Asean-China Free Trade Agreement (ACFTA) menandakan Menteri Perdagangan, Marie Pangestu bukan seorang negosiator yang baik. "Kalau tak bisa menjadi negosiator ACFTA, tak usah jadi negosiator. Ya, seharusnya serahkan dong kepada ahlinya, atau minimal yang memiliki skill negosiasi," ujarnya.
Menurutnya, sejak awal memang Menteri Perdagangan tidak berniat melakukan negosiasi terhadap pasal 6 perjanjian perdagangan ACFTA. "Tidak ada willingness sejak awal, apalagi dia menggunakan istilah membicarakan ulang (bukan negosiasi)," imbuhhnya. (fas/jpnn)