Komisi VII Bahas Revisi UU Migas
Rabu, 05 Oktober 2011 – 16:14 WIB
JAKARTA--Komisi VII DPR RI mengundang PT Pertamina dan Medco Energi untuk pembahasan revisi Undang-Undang Migas nomor 22 tahun 2001 yang kini sedang diproses. Masukan dari kedua perusahaan Migas itu untuk memperkaya informasi dan bahan pertimbangan bagi Komisi VII dalam penyusunan revisi UU Migas tersebut.
"Masukkan dari Pertamina dan Medco ini untuk memperkaya informasi bagi kita untuk menyusun revisi UU Migas yang kini sedang diproses," ucap Wakil Ketua Komisi VII, Zainudin Amali saat memimpin rapat dengan Pertamina dan Medco di Gedung DPR, Rabu (5/10).
Zainudin meminta agar mitranya tersebut menyampaikan persoalan-persoalan yang dianggap penting dalam rangka perubahaan UU Migas tersebut, sehingga ke depan kegiatan di sektor Migas lebih menggairahkan.
JAKARTA--Komisi VII DPR RI mengundang PT Pertamina dan Medco Energi untuk pembahasan revisi Undang-Undang Migas nomor 22 tahun 2001 yang kini sedang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Bisnis
Kementan-Pupuk Indonesia Teken Kontrak Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Subsidi di 2025
Jumat, 27 Desember 2024 – 11:24 WIB - Ekonomi
Arief Poyuono Merespons Polemik PPN 12 Persen
Jumat, 27 Desember 2024 – 10:11 WIB - UMKM
Demi Kemajuan Koperasi, Forkopi Menyerukan Diakhirinya Dualisme DEKOPIN
Jumat, 27 Desember 2024 – 07:45 WIB - Pajak
Indef Beberkan Kondisi Ekonomi, PPN 12% Tak Realistis
Jumat, 27 Desember 2024 – 06:36 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
5 Berita Terpopuler: BKN Segera Umumkan Hasil Seleksi PPPK Tahap 1, tetapi Pemeringkatan Ruwet, Ribuan Honorer TMS Terseret
Jumat, 27 Desember 2024 – 06:29 WIB - Riau
Penumpang Super Air Jet Jakarta-Pekanbaru Terjebak 2 Jam Dalam Pesawat, Begini Kronologinya
Jumat, 27 Desember 2024 – 08:58 WIB - Dahlan Iskan
Uang Suara
Jumat, 27 Desember 2024 – 08:45 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja-Solo, Jumat 27 Desember 2024
Jumat, 27 Desember 2024 – 08:40 WIB - Gosip
Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara, Sudjiwo Tejo Beri Kritikan Tajam, Begini Katanya
Jumat, 27 Desember 2024 – 07:31 WIB