Komisi X DPR Apresiasi Kebijakan Kemendikbud Bantu Sekolah Swasta
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengapresiasi kebijakan yang dikeluarkan Kementerian Pendidkan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terkait penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Afirmasi dan Kinerja untuk sekolah swasta.
Dulunya, kedua komponen ini hanya diperuntukkan bagi sekolah negeri.
“Sekarang bisa mencakup swasta dan negeri. Juga targetnya bukan lagi sekolah 3T (tertinggal, terdepan dan terluar) dan sekolah berkinerja baik, tetapi memang dialihkan ke sekolah terdampak COVID-19 di seluruh Indonesia. Memang itu prioritas kita saat ini,” papar Anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI Hetifah.
Dia menambahkan, dikotomi antara sekolah negeri dan swasta memang sudah menjadi masalah yang berlarut-larut.
Di masa pandemi COVID-19ini, justru institusi swasta yang paling rentan, karena dana operasionalnya mayoritas dari SPP siswa.
“Kalau negeri masih ada biaya yang ditanggung pemerintah. Kebijakan Kemendikbud sudah tepat dengan memprioritaskan institusi swasta. Terima kasih, Mas Nadiem, sudah selamatkan sekolah swasta,” kata Hetifah.
Ke depan, Hetifah berharap kesenjangan antara institusi pendidikan negeri dan swasta dapat terus dijembatani dengan kebijakan yang tepat.
“Pelan-pelan keadilan itu harus kita perjuangkan. Kemendikbud dengan program-programnya, dan kami dari sisi regulasi dan anggaran,” ucapnya.