Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Komisi X DPR Gelar Sidak PPDB di DKI Jakarta

Rabu, 01 Juli 2020 – 16:05 WIB
Komisi X DPR Gelar Sidak PPDB di DKI Jakarta - JPNN.COM
Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Gerindra Ali Zamroni (kiri) saat Sidak Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Jakarta, Rabu (1/7). Foto: Humas DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Komisi X DPR RI melakukan inspeksi mendadak (Sidak) Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta yang sedang menjadi perhatian banyak pihak.

Persoalan ini menjadi sangat penting untuk ditindaklanjuti langsung oleh Komisi X DPR RI.

“Adanya ketidakcocokan dalam kebijakan PPDB ini akan menuai banyak penolakan dari masyarakat khususnya orang tua/wali murid," tegas Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Gerindra Ali Zamroni di Jakarta, Rabu (1/7).

“Terhadap banyak aturan yang tidak sesuai juklak dan juknis Dinas Pendidikan DKI Jakarta dengan Permendikbud No 44 Tahun 2019 terutama mengenai sistem zonasi dan usia pendaftaran. Ini hanya akan menyusahkan orang tua dan murid,” tambahnya.

Ali menjelaskan sistem PPDB berdasarkan usia ini akan berdampak pada ketidakefektifan berjalannya PPDB.

“Tidak hanya orang tua, tetapi juga banyak murid merasa mengeluh karena harus ditolak hanya karena alasan umur padahal sudah berusaha meningkatkan prestasi,” katanya.

Menurut Ali, kebijakan PPDB ini bukan hal yang efektif dan harus dicabut dan jangan sampai terulang di kemudian hari.

“Maka dengan ini saya meminta agar Kemendikbud RI dan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta untuk mencabut aturan tersebut dan proses pendaftaran khusus zonasi untuk di perpanjang,” ujar Ali.

Komisi X DPR RI melakukan inspeksi mendadak (Sidak) Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta yang sedang menjadi perhatian banyak pihak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News