Komisi XI Segera Panggil Empat Bank Bermasalah
Kamis, 04 Juli 2013 – 18:19 WIB
Kemudian, BJB tersandung kredit macet PT Cipta Inti Parmindo (CIP) yang merugikan negara sebesar Rp 55 miliar. Kredit tersebut diberikan pada awal 2011. Ini menimbulkan tingginya rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) bank pembangunan daerah ini semakin tinggi.
Terakhir, Bank Mestika pun mengalami pembobolan di cabang Medan. Dalam kejadian terebut, seorang pegawai berhasil mengambil uang nasabah sebesar Rp 4,5 miliar dari bank.
Sementara itu, menanggapi soal beralihnya kewenangan pengawasan bank dari BI ke Otoritas Jasa Keuangan, Harry tetap meminta semua pihak tidak khawatir. Menurutnya, jika hingga akhir tahun ini penyelidikan empat bank bermasalah tersebut tidak selesai, maka hal itu akan dilanjutkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "Kan tinggal berpindah ke OJK, kasusnya jalan terus," ungkapnya. (jpnn)