Maruli maupun Burju, dalam kesempatan kali ini mengungkap dugaan kalau selama ini mayoritas sengketa Pilkada di Sumut, pihak KPUD menggunakan jasa pengacara dari kantor pengacara yang didirikan oleh Irham.(gir/sam/jpnn)
JAKARTA - Maruli Firman Lubis membantah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tapanuli Tengah (Tapteng) tidak profesional dalam menjalankan tugas-tugasnya.