Komite I DPD RI Bahas Sengketa Tanah dengan Kementerian ATR
Komite I melihat begitu pentingnya Reforma Agraria bagi kesejahteraan masyarakat, Pemerintah periode 2015-2019 telah menjadikan Reforma Agraria sebagai salah satu agenda utama Pemerintahan yang dicapai melalui dua skema: 1) legislasi dan redistribusi lahan (seluas 9 juta hektare); dan 2) program perhutanan sosial (seluas 12,7 juta hektare).
Namun realisasi 9 juta hektare tanah yang menjadi target periode 2015-2019 masih rendah, yakni 545.425 bidang atau 412.351 Ha, bandingkan dengan legalisasi yang mencapai lebih 12 juta bidang. Namun komitmen dan dukungan pemerintah yang kuat, serta sarana dan prasarana yang memadai. Reforma Agraria patut untuk terus dicermati agar jangan sampai Reforma Agraria hanya sekedar menjadi janji politik tanpa hasil yang nyata.(adv/jpnn)