Komite Pemekaran Minta PPS Dimasukkan Prolegnas 2012
Kamis, 13 Oktober 2011 – 03:03 WIB
Hingga saat ini, terdapat sekitar 33 daerah yang ingin memekarkan diri. Namun aspirasi ini terganjal oleh moratorium yang dilakukan pemerintah untuk mengerem laju pemekaran wilayah. Alasan pemerintah, tingginya angka pemekaran tak berbanding lurus dengan pemerataan kesejahteraan masyarakat.
Sementara dalam Grand Desain Pemekaran Wilayah 2010-2025 yang dibuat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), NTB dimungkinkan untuk dimekarkan menjadi dua provinsi. Sebagaimana disampaikan Dirjen Otonomi Daerah Djohermansyah Djohan, ada kemungkinan penambahan provinsi di NTB. "Untuk NTB ada estimasi tambah satu provinsi," ujar Djohermansyah kepada JPNN, kemarin. (zul/jpnn)