Komite Pemekaran Minta PPS Dimasukkan Prolegnas 2012
Kamis, 13 Oktober 2011 – 03:03 WIB
JAKARTA - Upaya Komite Pemekaran Propinsi Pulau Sumbawa (KP3S) untuk mempercepat pembentukan Propinsi Pulau Sumbawa (PPS) terus berlanjut. Sejumlah anggota KP3S dan Komite Pembentukan Kabupaten Sumbawa Rea (KPKSR) kemarin (12/11) menemui Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI.
"Ini belum masuk. Tapi nanti kita ajukan agar bisa masuk Prolegnas," ujarnya, Rabu (12/11).
Sementara itu ketua harian KP3S Agusfian Wahab berharap agar PPS bisa masuk dalam Prolegnas 2012. Karena itulah Agusfian meminta dukungan para politisi terutama para wakil rakyat asal NTB di Senayan, agar dapat membantu memuluskan jalan pemekaran PPS. "Kami harap dukungan dari semuanya, karena dari persyaratan pemekaran sepenuhnya kami telah memenuhi," ujar Agusfian saat RDP di Baleg.
JAKARTA - Upaya Komite Pemekaran Propinsi Pulau Sumbawa (KP3S) untuk mempercepat pembentukan Propinsi Pulau Sumbawa (PPS) terus berlanjut. Sejumlah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Sikap Politik PDI Perjuangan Terhadap Pemerintahan Baru
-
Soal Sikap Politik PDIP, Megawati: Diputuskan Berdasarkan Pemikiran
-
Hasil Rakernas V PDIP: Megawati Diminta Tetap Jadi Ketua Umum 2025-2030
-
PDIP Sumut Tidak Gentar Berhadapan dengan Menantu Jokowi di Pilgub
-
Penerjun Payung Naila Novaranti Kibarkan Bendera Selamat untuk Prabowo Gibran
BERITA LAINNYA
- Aceh
AJ Jadi Tersangka Pelecehan Santriwati di Pidie, Kejadiannya di Kamar
Selasa, 28 Mei 2024 – 08:56 WIB - Daerah
Pakai Ijazah Palsu saat Seleksi CPNS, Oknum PNS Ini Masuk Bui
Selasa, 28 Mei 2024 – 08:37 WIB - Sumsel
Ditipu Kontraktor Kos-Kosan, IRT di Palembang Tekor Ratusan Juta Rupiah
Senin, 27 Mei 2024 – 21:27 WIB - Daerah
Balita di Sidoarjo Meninggal Dunia Terlindas Fortuner Tetangga
Senin, 27 Mei 2024 – 20:22 WIB
BERITA TERPOPULER
- Bengkulu
Pendaftaran PPPK 2024: Honorer Jenis Pekerjaan Ini Jangan Bersedih ya
Selasa, 28 Mei 2024 – 07:22 WIB - Humaniora
Sutan: Program Ini untuk Mengatasi Tenaga Honorer
Selasa, 28 Mei 2024 – 07:44 WIB - Dahlan Iskan
Juri Oat
Selasa, 28 Mei 2024 – 07:07 WIB - Jabar Terkini
IKATSI Tolak Permendagri 8 Tahun 2024: Ancaman Serius Keberlangsungan Industri Manufaktur
Selasa, 28 Mei 2024 – 08:30 WIB - Hukum
Kejagung Periksa ERD terkait Korupsi Timah Rp 271 Triliun
Selasa, 28 Mei 2024 – 09:17 WIB