Komitmen Hukum Anas dan Andi Dinilai Rendah
Kamis, 24 Juni 2010 – 16:35 WIB
Adapun aturan yang dilanggar lanjutnya, adalah Undang-undang Nomor 22 Tahun 2007 Tentang Penyelenggara Pemilihan Umum. "Pasal 29 ayat (1) undang-undang tersebut menegaskan anggota KPU tidak bisa mengundurkan diri sebagai anggota KPU, kecuali terhadap dua hal yakni alasan kesehatan atau karena terganggu fisik atau jiwanya untuk menjalankan kewajibannya sebagai anggota KPU," kata Marzuki Alie, mengutip pasal yang dilanggar Andi Nurpati.
Lebih jauh, Marzuki Alie yang juga Ketua DPR itu menilai pengurus PD periode ini cendrung tidak taat aturan dan UU. "Kembali ke soal Andi Nurpati, tanyakan saja langsung ke Ketua Umum Anas Urbaningrum karena dari awal saya tidak ikut di formatur," pintanya.