Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Komjen Agus Minta Para Kapolda Antisipasi Gerakan Massa Pascapenetapan Tersangka Habib Rizieq

Minggu, 13 Desember 2020 – 22:27 WIB
Komjen Agus Minta Para Kapolda Antisipasi Gerakan Massa Pascapenetapan Tersangka Habib Rizieq - JPNN.COM
Imam besar FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/12). HRS menjadi tersangka kasus kerumunan massa di Petamburan beberapa waktu lalu. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah aksi protes terhadap kepolisian terjadi menyusul Rizieq Shihab ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya.

Di antaranya pelemparan bom molotov di Polda Sulawesi Selatan, dan massa pendukung Rizieq menyerbu Polres Ciamis pada Minggu (13/12) ini.

Atas adanya gerakan massa itu, Kabaharkam Polri Komjen Agus Andrianto pun meminta kepada seluruh kapolda untuk mengantisipasi hal tersebut.

Apalagi, Kapolri Jenderal Idham Azis telah mengeluarkan telegram khusus untuk peningkatan keamanan.

“Sudah ada contoh beberapa kapolda dimutasi terjadi kerumunan yang mengabaikan protokol kesehatan, arahan Bapak Kapolri sudah jelas dan tentu saja para kapolda akan melaksanakan petunjuk dan arahan Bapak Kapolri,” kata Agus Andrianto ketika dihubungi JPNN, Minggu (13/12).

Jenderal bintang tiga itu menyoroti kerumunan yang terjadi di Polres Ciamis, hal tersebut dilakukan massa pendukung Rizieq yang meminta agar imam besar Front Pembela Islam (FPI) itu dibebaskan.

“Menyampaikan pendapat dilakukan harus mematuhi protokol kesehatan mengingat pandemi Covid-19 di Indonesia sudah melampaui angka 6.000 yang terkonfirmasi positif per hari, yang meninggal sudah di atas 100 orang dalam beberapa hari berturut-turut,” lanjut mantan Kapolda Sumatera Utara itu.

Dia pun meminta para kapolda seluruh wilayah untuk lebih berani dalam mengambil tindakan, terlebih dalam kegiatan yang jelas-jelas melanggar hukum.

Kabaharkam Polri Komjen Agus Andrianto meminta para kapolda lebih berani bertindak menyikapi kerumunan massa pascapenetapan tersangka terhadap Rizieq Shihab.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News