Komjen Agus: Pak Dir, Setelah Ini Segera Lakukan Upaya Paksa
Selasa, 28 Juni 2022 – 20:54 WIB
"Mohon Pak Dir, setelah ini, segera lakukan upaya paksa kepada yang bersangkutan dan lakukan proses penyidikan sebagaimana penanganan kasus-kasus biasa," kata Agus.
Dalam kesempatan sama, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memastikan pihaknya bakal menangani kasus tersebut secara profesional.
"Proses kasus ini secara tuntas," tegas Dedi. (cr3/jpnn)