Komjen Agus Temui Kejagung Bahas Status Tersangka Nurhayati, Ini Hasilnya
Senin, 28 Februari 2022 – 18:53 WIB
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan dari hasil gelar perkara, memutuskan tim penyidik Bareskrim akan berkoordinasi dengan jaksa terkait status tersangka Nurhayati.
Sementara itu, untuk kasus dugaan tindak pidana korupsi dana desa yang menjerat Kepala Desa Citemu Supriyadi, disebut akan tetap dilanjutkan.
Baca Juga: Mahfud MD Beri Kabar Terbaru soal Nurhayati, Tak Perlu ke Kantor
"Terhadap berkas perkara atau perkara dengan tersangka atas nama inisial S kasus ini terus dilanjutkan," ujar Ramadhan. (cuy/jpnn)