Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Komjen Boy Sebut Kelompok Khilafatul Muslimin Bisa Menyesatkan, Masyarakat Hati-Hati

Jumat, 03 Juni 2022 – 08:14 WIB
Komjen Boy Sebut Kelompok Khilafatul Muslimin Bisa Menyesatkan, Masyarakat Hati-Hati - JPNN.COM
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar meminta masyarakat bisa lebih waspada terhadap gerakan kelompok Khilafatul Muslimin.

"Kemunculan Khilafatul Muslimin ini lantaran mereka memanfaatkan ruang kebebasan berekspresi yang lumrah dalam iklim demokrasi," ujar Boy dalam siaran persnya, Jumat (3/6).

Menurut Boy, kemunculan kelompok tersebut berpotensi menjadi sebuah perbuatan yang melanggar hukum. Oleh karena itu, perlu kewaspadaan kolektif.

Guna mencegah gerakan penyebaran ideologi khilafah, Boy menilai pendekatan melalui penegakan hukum semata tidak cukup.

Mantan Kadiv Humas Polri ini pun meminta semua pihak membangun dan memperkuat kesadaran kolektif sebagai mekanisme kewaspadaan mendasar.

Salah satu hal yang perlu ditekankan bahwa Indonesia memiliki empat konsensus dasar yakni Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Boy menambahkan dari hasil pelacakan kelompok Khilafatul Muslimin sudah ada sejak 1997. Selain itu ada sejumlah tokoh yang pernah bergabung di kelompok tersebut dan terafiliasi dengan sejumlah kelompok teroris. Misalnya Negara Islam Indonesia (NII) dan Jamaah Islamiyah (JI).

“Kami tahu sel-sel mereka di negeri ini ada. Mereka yang selama ini katakanlah bagian dari kegiatan (kampanye khilafah) itu apakah terkait JI, atau Ansharut Daulah, NII," jelas dia.

Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar menyebut kemunculan kelompok Khilafatul Muslimin harus diwaspadai karena berpotensi menyesatkan masyarakat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News