Komjen Iriawan Pj Gubernur Jabar, tak Ada Aturan Dilanggar
Selasa, 19 Juni 2018 – 20:39 WIB
Muradi lebih lanjut mengatakan, masyarakat juga perlu tahu bahwa posisi penjabat gubernur bukan merupakan jabatan publik yang berdurasi lama. Maksimal hanya enam bulan dan itu pun dalam momen tertentu, yaitu pilkada.
"Saya kira mekanisme itu menjadi kebijakan presiden untuk menentukan penjabat di beberapa tempat. Kalau untuk Jabar yang dipilih Iwan Bule, mungkin ada unsur mungkin dia bekas Kapolda dan memang orang Jabar," pungkas Muradi. (gir/jpnn)