Komjen Listyo Sigit: Apa Manfaat Hidup di Dunia kalau Cuma buat Kita Sendiri?
Karier Listyo Sigit makin moncer. Dia dipercaya mengemban jabatan strategis di Mabes Polri yakni sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri pada 2018 lalu menduduki jabatan Kepala Bareskrim Polri sejak Desember 2019.
Perjalanan karirnya yang berhasil menduduki jabatan-jabatan penting di Kepolisian tidak membuat dirinya merasa terbebani dengan pekerjaan yang lebih berat.
"Kapolres (Solo), Kapolda (Banten), Kabareskrim, sama saja pekerjaannya, tanggung jawabnya saja yang lebih berat," ujar pria yang menghabiskan masa kecil dan remajanya di Yogyakarta itu.
Di awal menjabat sebagai Kabareskrim, Komjen Listyo Sigit Prabowo langsung melakukan gebrakan dengan menyelesaikan tunggakan penanganan kasus penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK Novel Baswedan.
Dua anggota Polri aktif dari Satuan Gegana Korps Brimob Kelapa Dua Depok yaitu terpidana Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette akhirnya divonis 1,5 tahun dan dua tahun penjara oleh Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Tidak lama setelah itu, Bareskrim Polri menyerahkan tahap II berupa tersangka dan barang bukti kasus dugaan korupsi penjualan kondensat yang melibatkan SKK Migas, Kementerian ESDM dan PT Trans Pasific Petrochemical Indotama (TPPI) ke Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah penyidikan dinyatakan lengkap atau P21.
Dalam kasus ini, mantan Direktur Utama PT Trans Pasific Petrochemical Indotama (PT TPPI) Honggo Wendratno divonis 16 tahun penjara, mantan Kepala BP Migas Raden Priyono dan Deputi Finansial Ekonomi dan Pemasaran BP Migas Djoko Harsono divonis masing-masing 4 tahun penjara.
Honggo divonis secara "in absentia" (tanpa kehadiran dalam sidang) karena masih berstatus buron.