Komjen Listyo Sigit Prabowo Bicara soal Rekonstruksi Bentrok Laskar FPI vs Polisi
jpnn.com, JAKARTA - Tim penyidik gabungan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, dan Polres Karawang, pada Senin (14/12) dini hari melakukan rekonstruksi kasus tewasnya enam Laskar FPI (Front Pembela Islam) pengawal Habib Rizieq Shihab.
Dalam rekonstruksitersebut, Polri mengundang beberapa pengawas eksternal yakni Komnas HAM, Amnesty Internasional, KontraS, Imparsial, dan Kompolnas.
Namun dalam rekonstruksi tersebut, hanya pihak Kompolnas yang hadir.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa Polri menghargai independensi dari para pengawas eksternal yang mengawasi penyidikan kasus penembakan enam laskar FPI.
"Kami menghargai independensi dari pengawas eksternal dalam setiap kegiatan," kata Komjen Sigit di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (15/12).
Dalam setiap penanganan kasus, Polri juga diawasi oleh pengawas internal yakni Div Propam Polri.
Sigit menegaskan Bareskrim Polri akan mengungkap kasus penembakan enam laskar FPI ini secara profesional, transparan, dan obyektif.
"Yang saya tekankan bahwa dalam rekonstruksi tadi malam, kami selalu berusaha untuk profesional, transparan dan obyektif dengan selalu melibatkan media dan pengawas eksternal," kata mantan Kadiv Propam Polri ini.