Komnas HAM Akan Kawal Kasus Penganiayaan Jurnalis Tempo
Sabtu, 17 April 2021 – 14:49 WIB
Oleh karena itu, perlindungan terhadap kerja-kerja jurnalis dari intervensi dan kekerasan harus menjadi arus utama oleh semua lembaga termasuk lembaga penegak hukum.
"Harus ada perlindungan yang utuh terhadap jurnalis. Karena posisi jurnalis ini bukan hanya pembawa fakta namun juga sebagai pembela HAM," kata Beka. (mcr12/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: