Komnas HAM dan Direktorat Siber Polri Bertemu, Bahas Penanganan UU ITE
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menggelar pertemuan dengan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri di Jakarta, Selasa (23/2).
Komisioner Komnas HAM RI Hairansyah dan M. Choirul Anam hadir dalam pertemuan tersebut.
Sementara itu, pihak kepolisian dihadiri oleh Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi.
Menurut Anam, pertemuan itu membahas tentang tata kelola penanganan kasus UU ITE.
Dengan begitu, penanganan kasus tetap berada dalam kerangka hak asasi manusia (HAM) dan alternatif mediasi dalam penyelesaiannya.
"Penting menjaga prinsip HAM guna kepentingan publik dalam memanfaatkan ruang sosial media, termasuk di dalamnya skenario penegakan hukum, termasuk bagaimana menggunakan rabat plan of action," tutur Anam dalam keterangan resminya kepada awak media, Selasa (23/2).
Sementara itu, Hairansyah Ahmad mengatakan, penerapan UU ITE saat ini mempunyai polemik dalam upaya penegakan hukum.
Sebab itu perlu bagi Komnas HAM dan Polri membahas penanganan kasus ITE tanpa diskriminatif.