Komnas HAM: Jangan Adu Domba Warga Papua
jpnn.com, JAKARTA - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Natalius Pigai meminta jangan ada lagi praktik mengadu domba warga Papua, dalam pelaksanaan pilkada.
Dia menegaskan, warga Papua mestinya diajarkan berdemokrasi, bukan malah dibenturkan. “(Harusnya) orang Papua diajari, bukannya diadu-adu dengan aturan (pilkada),” ungkap Pigai, Senin (20/3) di Jakarta.
Hal itu dikatakan Pigai menanggapi rusuh di sejumlah wilayah Papua yang mengalami kerusuhan pascapelaksanaan pilkada serentak.
Pigai mencontohkan, pihaknya menemukan indikasi kecurangan yang terjadi di 25 tempat pemungutan suara (TPS) oleh penyelenggara pilkada maupun tim sukses salah satu pasangan di kabupaten Maybrat.
Menurut dia, diduga sebelum pencoblosan 15 Februari 2017, surat suara di 25 TPS itu telah dicoblos oleh oknum tertentu. Dia menambahkan, dengan adanya TPS yang dikondisikan oknum tertentu, itu sudah membuktikan ada upaya sistemais mengganggu proses demokrasi di Papua.
“Ini jelas-jelas melanggar hak memilih yang merupakan lingkup kerja dari Komnas HAM. Ini benar-benar sudah melanggar HAM dan harus segera diselesaikan secara tuntas,” ungkap Pigai.
Dia juga meminta Mahkamah Konstitusi (MK) menyidangkan sengketa pilkada Papua secara adil, transparan. Hal ini supaya tidak terjadi gesekan di antara para pendukung pasangan calon.
Sementara itu, Maximus Air, Sekretaris Tim Pemenangan calon Bupati dan Wakil Bupati Maybrat, Karel Murafer-Yance Way optimistis MK mengabulkan gugatan pilkada yang mereka ajukan. Sebab, kata dia, apa yang terjadi telah merugikan pihaknya mengingat bukti yang dimilikinya sudah banyak baik secara faktual maupun rekaman video.