Komnas HAM Segera Kontak Kapolda Sumut
Kasus Penganiayaan PNSJumat, 06 Mei 2011 – 03:18 WIB
"Kita akan tanya ke Kapolda Sumut untuk menanyakan sejauh mana itu penanganan memproses kasus ini. Langkah-langkah apa yang sudah dilakukan. Komnas HAM tidak boleh mengintervensi ketika kasus sedang berjalan," terang Hesti Ami Wulan kepada JPNN, kemarin (5/5).
Dijelaskan, Komnas HAM baru bisa turun tangan jika ada indikasi pelanggaran HAM. Sementara, perkara di Medan ini menurut Hesti, murni merupakan tindak pidana. "Karena merupakan pidana, bukan delik aduan, polisi harus cepat menanganinya," tegasnya.
JAKARTA -- Pimpinan Komisi Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) akan segera mempertanyakan perkembangan kasus dugaan penganiayaan yang dialami Masfar,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- NTT
Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
Jumat, 15 November 2024 – 18:29 WIB - Daerah
Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
Jumat, 15 November 2024 – 15:24 WIB - Daerah
Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom
Jumat, 15 November 2024 – 12:46 WIB - Sumsel
Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
Jumat, 15 November 2024 – 10:32 WIB
BERITA TERPOPULER
- Moto GP
Live Streaming FP1 MotoGP Barcelona, Baru Mulai Sudah Ada Kecelakaan
Jumat, 15 November 2024 – 17:02 WIB - Hukum
Ini Lho Isi Surat JAD soal Teror Bom Panci di Kampus Unpar, Cermati Kalimatnya
Jumat, 15 November 2024 – 13:40 WIB - Moto GP
Hasil FP1 MotoGP Barcelona Mengejutkan, Bukan Martin atau Pecco Paling Kencang
Jumat, 15 November 2024 – 18:01 WIB - Kriminal
Pembunuhan Adik Kandung & Keponakan di Surabaya Diduga Akibat Rebutan Warisan
Jumat, 15 November 2024 – 13:08 WIB - Hukum
Malam-Malam OTK Buka Sendiri Plang Mengatasnamakan PN Jakbar di SPBE Kalideres, Lihat!
Jumat, 15 November 2024 – 14:36 WIB