Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Komnas HAM: Tak Perlu Tunggu Momentum

Rencana Presiden Sampaikan Permohonan Maaf Korban HAM

Minggu, 29 April 2012 – 05:40 WIB
Komnas HAM: Tak Perlu Tunggu Momentum - JPNN.COM
"Justru ini (permintaan maaf, Red) menjadi entry point untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM secara sistematis," kata pria yang pernah duduk sebagai wakil ketua Komnas HAM itu.

Ridha lantas menjelaskan, langkah-langkah penyelesaian itu dengan akan dibentuknya suatu komite yang akan melakukan mekanisme reparasi atau pemulihan hak korban. Yakni pemberian kompensasi dan rehabilitasi. "Lalu dari kasus hukumnya, dokumen-dokumen penyelidikan Komnas HAM harus ditindaklanjuti," ucapnya.

Menurut Ridha, ada beberapa kasus pelanggaran HAM yang sudah dilakukan langkah projustisia namun seperti mengalami jalan buntu karena belum ada tindak lanjut dari penegak hukum. "Nah ini bisa ditindaklanjuti Kejaksaan Agung melalui political will dari presiden," katanya.

Sejumlah kasus pelanggaran HAM saat ini masih menunggu penyelesaiannya. Antara lain, kasus pelanggaran HAM 1965/1966, kasus Semanggi I dan II, kasus Mei 1998, kasus Talangsari 1989, dan kasus Tanjung Priok 1984.

JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono merencanakan meminta maaf kepada korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat di masa lalu. Komisi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA