Komnas HAM Tak Temukan Adanya Penganiayaan Terhadap Brigadir J
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan tak ada penyiksaan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat atau J sebelum tewas.
Hal itu diungkapkan Komnas HAM dalam “Laporan Pemantauan dan Penyelidikan Peristiwa Kematian Brigadir J di Rumah Dinas Eks Kadiv Propam Polri”.
Menurut Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, pihaknya tidak menemukan tanda penyiksaan seperti luka sayatan.
“(Tidak ditemukan, red) gerakan atau luka lainnya di tubuh jenazah selain luka tembakan. Ada luka sayatan tetapi terjadi karena autopsi,” ucap Anam di kantor Komnas HAM, Menteng, Kamis (1/9).
Soal luka penyebab kematian, ada perbedaan dari hasil autopsi pertama dan kedua. Pada autopsi pertama ditemukan tujuh luka tembak masuk dan enam luka tembak luar.
Oada autopsi kedua ada lima luka tembak masuk dan empat luka tembak luar.
Anam menyebutkan hal tersebut berbeda karena terkait kondisi jenazah dan konsekuensi adanya formalin.
“Berikutnya ada dua luka tembak penyebab kematian, yakni luka tembak di kepala dan di dada sisi kanan,” ungkap dia.