Komnas HAM Turun Tangan Usut Kasus Tinju Maut Nabire
Selasa, 16 Juli 2013 – 16:12 WIB
JAKARTA - Dari catatan Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM), peristiwa kerusuhan maut dalam pertandingan tinju Bupati Cup di Nabire, Papua, merupakan tragedi kemanusiaan yang pertama kali terjadi di even olahraga Tinju di Indonesia. Karena merenggut jumlah nyawa manusia terbanyak, yakni 18 korban tewas sia-sia. Sementara puluhan lainnya luka-luka saat hendak menyelamatkan diri keluar dari gedung pertandingan, setelah terjadi kerusuhan di dalam gedung.
Ketua Sub Komisi Pemantauan dan Penyelidikan Pelanggaran HAM, Komnas HAM, Natalius Pigai, menyatakan, Komnas HAM memutuskan akan melakukan pemantauan dan penyelidikan atas kasus tersebut.
"Kami juga mengharapkan agar semua elemen bangsa baik Menteri Pemuda dan Olahraga, para pengurus atau asosiasi olahraga, pemerintah daerah, kepolisian, harus sungguh-sungguh mengevaluasi untuk melakukan tindakan-tindakan preventif," ujarnya di Jakarta, Selasa (16/7).
JAKARTA - Dari catatan Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM), peristiwa kerusuhan maut dalam pertandingan tinju Bupati Cup di Nabire, Papua,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jokowi Menjadi Tokoh Terkorup Versi OCCRP, Budi Gunawan Minta Masyarakat Tidak Berpolemik
-
Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru di Kasus Korupsi PT. Timah
-
Ahmad Dhani Beri Bocoran Rencana Pernikahan Al Ghazali dan Alyssa Daguise
-
Ratih Purwasih dan Endang S Taurina, Semarakkan Perayaan Tahun Baru 2025 di Bundaran HI
-
Prabowo: PPN 12 Persen Hanya untuk Barang dan Jasa Mewah
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Peserta TMS Kelulusan PPPK Tahap 1 Bisa Ikut Seleksi Kedua? Cermati Penjelasan BKN
Kamis, 02 Januari 2025 – 21:11 WIB - Hukum
Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Korup versi OCCRP, BCW Desak KPK Lakukan Penyelidikan
Kamis, 02 Januari 2025 – 21:09 WIB - Humaniora
Aipda Robig Belum Menyerahkan Memori Banding, Begini Penjelasan Polda Jateng
Kamis, 02 Januari 2025 – 21:05 WIB - Hukum
Eks Sukarelawan Sebut Jokowi Layak Masuk Daftar Pemimpin Korup versi OCCRP
Kamis, 02 Januari 2025 – 20:56 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Peserta TMS Kelulusan PPPK Tahap 1 Bisa Ikut Seleksi Kedua? Cermati Penjelasan BKN
Kamis, 02 Januari 2025 – 21:11 WIB - Hukum
Guru Besar IPB Kritik Kejagung: Bisa Bangkrut Jika Semua Dihitung Kerugian Negara
Kamis, 02 Januari 2025 – 20:43 WIB - Hukum
Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Korup versi OCCRP, BCW Desak KPK Lakukan Penyelidikan
Kamis, 02 Januari 2025 – 21:09 WIB - Bali Terkini
Imigrasi Denpasar Sikat 138 WNA, Prostitusi Daring Jadi Perhatian, Ada Fakta Baru
Kamis, 02 Januari 2025 – 21:30 WIB - Militeriana
Presiden Prabowo Berpotensi Menunjuk Laksdya Erwin sebagai KSAL Baru
Kamis, 02 Januari 2025 – 22:53 WIB