Komnas HAM Ungkap Aktor Pembubaran Diskusi FTA di Kemang, Oh Si Rambut Kuncir
Lebih lanjut, Uli menjelaskan, Komnas HAM menyampaikan tiga rekomendasi terkait peristiwa pembubaran diskusi FTA ini.
Pertama, lakukan investigasi secara menyeluruh terhadap pihak-pihak yang terlibat dan lakukan penegakan hukum sampai diputus oleh pengadilan secara adil dan transparan.
Kedua, perkuat analisis intelijen terkait potensi unjuk rasa dan dinamika yang mungkin terjadi, guna mengantisipasi potensi risiko terhadap segala bentuk kericuhan.
Ketiga, pastikan keamanan dan perlindungan terhadap kelompok masyarakat yang menyalurkan pendapat dan ekspresi di ruang publik dari kemungkinan pelanggaran oleh kelompok vigilante.
"Komnas HAM mengapresiasi Polda Metro Jaya yang telah melakukan penegakan hukum terhadap sembilan orang tersangka. Komnas HAM meminta penegakan hukum dilakukan dengan adil dan transparan,” imbuh Uli.
Refly Harun Ungkap Kronologi Kejadian
Sebelumnya, pakar hukum tata negara Refly Harun sempat mengulas kronologi pembubaran diskusi Forum Tanah Air (FTA) bersama para tokoh dan diaspora, di Hotel Grand Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Sabtu (28/9/2024).
Menurut Refly, dia hadir di forum itu sebagai pembicara sekitar pukul 09.00 WIB, dilanjutkan proses registrasi peserta diskusi.
"Lalu pukul 10.30 forum mau dimulai, ketika itulah terjadi perusakan," ungkap Refly Harun dikutip dari siniarnya di YouTube yang tayang pada Senin (30/9/2024).