Kompensasi Pensiun Dini PNS Lebih Rp100 Juta
Kenaikan Gaji Bukan Insentif KinerjaSabtu, 18 Februari 2012 – 07:19 WIB
Salah satu yang disiapkan adalah kompensasi bagi yang bersedia dipensiun dini. Kiagus mengatakan kompensasinya bisa lebih dari Rp 100 juta. "Lumayan, lebih dikit Rp 120 juta. Tapi ada yang di bawah itu, ada hitung-hitungannya. Nanti kalau tidak sampai segitu mereka kecewa," kata Kiagus.
Kemenkeu tidak menambah anggaran untuk melaksanakan program pensiun dini ini. "Kita menggunakan anggaran di Kemenkeu. Kita hematkan nantinya, digunakan untuk membayar kompensasi pegawai yang mengajukan permintaan berhenti dengan hormat," kata Kiagus.
Kiagus mengatakan ada sekitar 1.100 pegawai yang siap dipensiun dini. Jumlah itu di luar pegawai yang akan pensiun regular yang mencapai setidaknya 3.000 pegawai. Di instansi pusat, Kemenkeu adalah kementrian dengan jumlah pegawai terbesar, yakni mencapai lebih dari 64 ribu pegawai.Dia menambahkan, Kemenkeu sendiri tengah bersiap menerima sekitar 2.000 pegawai baru.