Dalam APBN 2012, komponen belanja pegawai meningkat menjadi Rp 215,7 triliun atau sekitar 2,7 persen terhadap produk domestik bruto. Anggaran itu terdiri atas gaji dan tunjangan Rp 104,935 triliun, honorarium dan vakasi Rp 41,614 triliun, dan kontribusi sosial (anggaran pensiun) Rp 69,174 triliun.Hal itu sejalan dengan upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan PNS, TNI, Polri, dan pensiunan melalui pemberian gaji ke-13 dan kenaikan gaji pokok sebesar 10 persen. Termasuk pemberian remunerasi untuk kementerian/lembaga yang telah siap melaksanakan reformasi birokrasi. (sof)
JAKARTA - Jangan terlalu berharap Pegawai Negeri Sipil (PNS) bakal lebih meningkatkan kinerja setelah kenaikan gaji. Sebab kenaikan gaji pokok 10