Komplotan Curanmor yang Meneror Majalengka Dibekuk Aparat
jpnn.com - MAJALENGKA- Komplotan pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah Majalengka berhasil digulung Satreskrim Polres setempat.
Ada lima pelaku yang diamankan dan kini mendekam di bui.
Kelima pelaku antara lain Riwanda, Kadmiri, Rudiayanto, Aminudin dan Wirajaya.
Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP Rina Perwita Sari mengatakan, kelima tersangka melakukan pencurian sepeda motor di dua tempat berbeda.
Seperti Wirajaya, dia mencuri sepeda motor di sekitar Desa Ranji wetan, Kecamatan Kasokandel, pada 14 November 2016. Saat itu dia mencuri motor milil korban Nurbaeti.
Sedangkan empat pelaku lainnya melakukan pencurian sepeda motor di Desa Karangsambung, Kecamatan Kadipaten. Keempatnya beraksi pada 27 Febuari 2016 lalu dengan korban Sariah.
“Mereka merupakan komplotan curanmor. Sedang kami kembangkan untuk melacak sekaligus menangkap pelaku-pelaku lainnya,” tandas Rina saat gelar perkara di hadapan wartawan, Sabtu (26/11).
Rina mengatakan, modus yang dilakukan para tersangka sama seperti kasus-kasus yang pernah terjadi.