Komplotan Pembobol Mesin ATM di Batam Dibekuk di Lampung
jpnn.com, BATAM - Jajaran Satreskrim Polresta Barelang berhasil menangkap lima pelaku pembobolan sejumlah mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) BNI di Kota Batam, Kepulauan Riau.
Dari pembobolan tersebut pihak Bank BNI membuat laporan kejadian ini ke Mapolresta Barelang dengan kerugian mencapai Rp 200 juta.
Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Andri Kurniawan mengatakan, penangkapan terhadap lima pelaku itu bermula dari laporan pembobolan ATM yang dilaporkan oleh pihak Bank BNI akhir Maret 2019 lalu.
Dimana, empat unit ATM BNI yang berada di kawasan Botania, Top 100 Tembesi, Kampus Unrika serta di SPBU Nongsa.
"Setelah kami terima laporan, kami lakukan penyelidikan hingga mengamankan tiga orang di Batam. Dua pelaku lainnya diamankan di Lampung," ujarnya.
Dimana, tiga pelaku tersebut merupakan pelaku yang turut serta dalam pembobolan ini. Sementara dua orang yang diduga menjadi otak pelaku dalam kasus pembobolan ini, Melki Septian, 27 dan Parlin, 33 diamankan pihaknya di Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung, Senin (8/4).
Untuk peran dari lima orang yang telah diamankan pihaknya, Andri belum mau membeberkannya lebih lanjut. Sebab, pihaknya masih menunggu dua pelaku yang diamankan di Tanggamus itu tiba di Batam.
"Nanti setelah dua pelaku yang diamankan itu sampai di Batam dan dimintai keterangan, baru diketahui perannya masing-masing. Saat ini kita tunggu dulu tim yang berangkat ke Lampung sampai di Batam," tuturnya.