Komplotan Pembobol Rumah Mewah Diciduk, Hasil Jarahan untuk Biaya Menikah
“Dari rumah yang di Pancurbatu mereka berhasil mendapat uang Rp 1,1 miliar. Sementara yang di Helvetia mereka berhasil menggondol brankas berisi uang dan perhiasan senilai Rp 1,7 miliar,” kata Andi.
Dari hasil pemeriksaan polisi, uang hasil kejahatan yang diperoleh otak pelaku, Bobby, digunakan untuk biaya pernikahan yang akan dihelat pada 4 Maret mendatang.
“Jadi uang hasil kejahatan ini digunakan Bobby untuk membeli barang hantaran pernikahan, seperti cincin dan kalung. Ini semua kami sita dari calon mempelai tersangka,” sebutnya.
Saat ini, polisi masih memburu 4 kawanan dari komplotan tersebut. Keempatnya masing-masing, RP alias H, G alias I, ET alias T dan H.
“Untuk tersangka pelaku perampokan dijerat dengan Pasal 363 KUHP ancaman 9 tahun penjara. Sedangkan untuk pelaku penadah dijerat dengan pasal 480 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara,” pungkas Andi. (dvs/ala)