Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Komplotan Pembuat Konten Judi Online di Semarang Ditangkap Polisi

Sabtu, 16 Desember 2023 – 07:15 WIB
Komplotan Pembuat Konten Judi Online di Semarang Ditangkap Polisi - JPNN.COM
Empat anggota komplotan pembuat konten judi daring dihadirkan saat pers rilis di Mapolrestabes Semarang, Jumat. (ANTARA/I.C. Senjaya)

jpnn.com - SEMARANG - Polisi menangkap komplotan pembuat konten judi daring di Kota Semarang, Jawa Tengah.

Komplotan ini diduga berafiliasi dengan salah satu bandar judi di Kamboja.

Keempat pembuat konten yang diamankan tersebut masing-masing MRE (24), K (25), DS (24), serta AF (30).

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan mengatakan empat anggota komplotan tersebut diamankan setelah beredar promo judi daring di media sosial yang mereka unggah.

"Komplotan ini mengedit video yang kemudian ditempeli logo penyedia layanan judi," katanya di Semarang, Jawa Tengah, Jumat (15/12).

Donny menjelaskan bahwa komplotan ini juga sering melakukan siaran langsung di media sosial untuk mempromosikan judi online tersebut.

Menurut dia, pengguna media sosial yang tertarik berjudi, akan diajak bergabung dalam komunitas guna mendapatkan berbagai hadiah menarik.

Donny menambahkan bahwa komplotan ini bahkan juga dikontrak secara langsung oleh bandar judi asal Kamboja untuk mempromosikan melalui media sosial

Komplotan pembuat konten judi online di Kota Semarang, Jawa Tengah, ditangkap polisi. Diduga berafiliasi dengan bandar judi di Kamboja.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close