Komplotan Pencuri Belasan Karung Material Emas Itu Ditangkap, Ternyata Ini Pelakunya
jpnn.com, MANADO - Tim Satuan Tugas Khusus Maleo Polda Sulawesi Utara (Sulut) bersama Resmob Polres Minahasa Selatan menangkap komplotan pencuri belasan karung material emas milik PT Sumber Energi Jaya (SEJ) Tokin Karimbow.
Komplotan pencuri material emas itu masing-masing berinisial RI (23), EP (33), SW (55), FM (39), YS (40), CR (26) dan WS (34).
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast mengatakan para pelaku sudah diserahkan ke Polres Minahasa Selatan (Minsel) untuk menjalani proses hukum.
"Polisi mengamankan sebanyak 7 orang dari 14 orang yang diduga melakukan pencurian material emas," kata Kombes Abast, di Manado, Senin (13/12).
Peristiwa pencurian material emas itu terjadi pada Jumat (10/12) sekitar pukul 02.30 WITA.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi menangkap komplotan pencuri tersebut pada Minggu (12/12), sekitar pukul 19.00 WITA, di sejumlah lokasi di Desa Tobongon, Modayag, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.
“Perusahaan ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp 2 miliar," kata Abast.
Pencurian itu diketahui setelah karyawan PT SEJ curiga melihat sudah ada lumpur yang keluar dari tempat pengolahan ampas terjaring di jalur bak.