Komplotan Pencuri Belasan Komputer Sekolah di Madiun Ditangkap
Kepala Satuan Reskrim Polres Madiun AKP Danang Eko Abrianto mengatakan keempat pelaku membawa sejumlah peralatan untuk melancarkan aksinya, yakni dua buah linggis, satu buah kunci L, satu buah tang, dan lainnya.
Tersangka lalu berpencar untuk mencari ruangan yang ada komputernya, setelah menemukan ruangan tersebut dua tersangka CN dan MST merusak pintu ruang komputer tersebut.
"Sedangkan dua tersangka lainnya berjaga di area sekolahan sambil mengawasi keadaan," kata Danang.
Para pelaku lalu melepas semua kabel yang tertancap dan mengangkat satu per satu sebanyak 20 unit komputer dan sebuah proyektor untuk dibawa ke luar sekolah melalui pagar yang sama saat masuk.
"Hasil pemeriksaan, hanya 18 komputer yang berhasil dibawa, yang dua unit tertinggal di kantin," kata Danang.
Setelah lolos membawa kabur belasan komputer dan satu proyektor, mereka lalu kabur ke Bekasi hingga menemukan pembeli di daerah Bogor.
Untuk setiap unit komputer, pelaku menjualnya seharga Rp 1,9 juta dengan total Rp 34,2 juta.
"Setelah kami lakukan penyelidikan pelaku berhasil kami tangkap di Kota Batu saat akan melaksanakan aksi lainnya pada 21 September," tambah Danang.