Komplotan Pencuri Belasan Komputer Sekolah di Madiun Ditangkap
jpnn.com, MADIUN - Komplotan pencuri belasan unit komputer di SMP Negeri 2 Geger Kabupaten Madiun, Jawa Timur ditangkap polisi.
Aksi pencurian hingga merugikan sekolah puluhan juta rupiah terjadi pada akhir Agustus 2022.
Para tersangka itu adalah CN (28), MST (30), dan TIT (32) yang merupakan warga Maluku Tengah, AM (20) warga Bekasi, dan AP (35) warga Depok.
"Komplotan tersangka itu terdiri dari lima orang laki-laki. Tiga orang warga Maluku Tengah, seorang warga Bekasi, dan satu lagi warga Depok," ujar Wakapolres Madiun Kompol Ricky Tri Dharma di Mapolres Madiun, Jumat.
Berdasarkan keterangan para tersangka, aksi pencurian tersebut diotaki oleh pelaku CN yang mengajak empat pelaku lainnya untuk melancarkan aksi pencurian tersebut.
"Tersangka mencari sasaran secara acak melalui Google Maps. Setelah menemukan lokasi sasaran, mereka menuju lokasi untuk mengeksekusi," kata Ricky.
Saat itu, kelima tersangka mengendarai mobil Daihatsu Xenia warna putih bernopol B 1067 KIQ yang diganti dengan plat nomor B 2989 TYY setelah keluar dari Exit Tol Dumpil agar tidak ketahuan saat melakukan pencurian.
"Sesampainya di lokasi empat orang masuk ke area sekolah dengan melalui sawah lalu memanjat pagar belakang sekolah. Sedangkan satu pelaku berjaga di mobil," kata dia.