Komplotan Pencuri Belasan Komputer Sekolah di Madiun Ditangkap
Jumat, 25 November 2022 – 19:57 WIB
Atas perbuatannya para pelaku dikenakan Pasal 363 ayat (1) ke 4e, 5e KUHP, dengan ancaman hukuman pidana penjara hingga tujuh tahun. (antara/jpnn)
Atas perbuatannya para pelaku dikenakan Pasal 363 ayat (1) ke 4e, 5e KUHP, dengan ancaman hukuman pidana penjara hingga tujuh tahun. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News