Komplotan Pencuri Ini Sukses Membobol 18 Minimarket Kurun 1 Bulan
Rabu, 03 Juli 2019 – 11:42 WIB
Keempat pelaku saling berbagi peran. Hotdy dan Panggabean merupakan otak dan eksekutor. Dua pelaku lain mengemudi dan mengawasi. Modusnya dengan memotong rantai gembok dan mencongkel pintu. Mereka membutuhkan waktu 20 menit untuk membobol toko.
Memuluskan aksinya, pelaku mematikan CCTV. Lalu menggasak barang-barang di dalam toko. “Setelah barang dijual, masing-masing dapat jatah Rp 20 juta,” kata Bowo.
Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti gunting besi, linggis, dan karung. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Acaman hukuman sembilan tahun penjara. (har/iwa/fj)