Komplotan Pencuri Motor Ini Beraksi di 27 TKP, Ada yang Tak Biasa
Rabu, 27 Juli 2022 – 19:45 WIB
Para pelaku dikenakan pasal yang berbeda-beda, yakni Pasal 481 KUHP, Pasal 56 Juncto Pasal 363 KUHP, dan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara tujuh tahun. (cr1/jpnn)