Komplotan Penjambret Ini Tak Diberi Ampun, Satu Ditembak Mati
Atas kejadian itu, uang tunai senilai Rp 1 juta, satu unit handphone Oppo 7, dan kartu ATM korban, raib dilarikan para pelaku.
Petugas yang menerima laporan ini lalu melakukan penyelidikan hingga awalnya mengamankan pelaku Agung di Jalan Kapten Sumarsono, Kecamatan Medan Helvetia, Kamis (17/2).
"Berdasarkan pengakuan pelaku, dia melakukan aksi itu dengan pelaku lainnya," kata Firdaus.
Polisi kemudian melakukan pengembangan dan meringkus pelaku lainnya bernama Fauzan di Jalan Setia Budi Medan.
"Untuk tersangka Aris dan Adit ternyata sudah terlebih dahulu ditangkap Polsek Sunggal dalam kasus pencurian dengan kekerasan," ujar mantan Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang itu.
Para pelaku mengaku telah menjual barang curian itu kepada pelaku Boy di Jalan Medan-Binjai KM 12,5. Selanjutnya, petugas menuju rumah Boy dan mengamankannya.
Kemudian, petugas melakukan pengembangan dengan mengajak tersangka Agung dan Fauzan menunjukkan sepeda motor yang mereka gunakan untuk melancarkan aksinya.
Namun, saat pengembangan kedua pelaku mencoba merampas senjata api milik petugas. Alhasil, polisi terpaksa menembak keduanya.