Komplotan Penjambret Sudah Beraksi di 97 Lokasi, Baru Tertangkap
jpnn.com, PEKANBARU - Polda Riau menangkap sembilan penjambret yang melakukan aksi kejahatan di 97 lokasi di Kota Pekanbaru dan sekitarnya.
Wakapolda Riau Brigjen Tabana Bangun mengatakan pelaku jambret dan penadah tersebut terungkap berdasarkan laporan Zelri Eka Putra, sesuai Laporan Polisi nomor : LP/B/449/X/2021/ SPKT/Polda Riau, pada 30 Oktober 2021.
"Dari tiga komplotan yang ditangkap, kasus pertama melibatkan lima pelaku yakni empat penjambret dan satu penadah barang hasil curian," kata Tabana Bangun didampingi Kabid Humas Kombes Sunarto, dan Dirreskrimum, Kombes Teddy Ristiawan, dalam keterangannya di Pekanbaru, Kamis.
Para pelaku yang menyasar korban, katanya, di antaranya inisial OJS (22) asal Kampar, berperan sebagai eksekutor, FAJ (21) asal Pekanbaru yang berperan sebagai joki.
"Kemudian inisial Ten (18) asal Pekanbaru yang berperan membantu pelaku utama jika ada warga yang mengejar maka TEN beserta rekannya KEV akan menghalangi pengejaran. Lalu, KEV (16) asal Pekanbaru, yang berperan bersama sama dengan TEN memberikan perlindungan, sedangkan pelaku yang berperan sebagai penadah adalah inisial POD (23) juga asal Pekanbaru," katanya.
Sedangkan korban para pelaku, kata wakapolda ialah pengendara becak, yang terjadi pada Jumat (29/10) saat korban melintas bersama anaknya.
"Kronologisnya, saat korban sedang melihat handphone, tiba-tiba datang dua orang pelaku yakni OJS dan FAJ dan langsung rampas satu HP Redmi korban," kata Wakapolda.
Teman pelaku TEN dan KEV, yang turut diamankan lanjut Wakapolda, dalam perkara ini melindungi pelaku dengan menghalangi-halangi korban dan warga yang hendak mengejar pelaku utama.